portalberitamerdeka.com portal berisi berita harian di indonesia termasuk geo politik seperti paslon prabowo subianto
Berita  

Pj Gubernur Sulsel Menegaskan Bahwa ASN Berhak Hadiri Agenda Kampanye Sesuai dengan Undang-Undang

Pj Gubernur Sulsel Menegaskan Bahwa ASN Berhak Hadiri Agenda Kampanye Sesuai dengan Undang-Undang

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pada tahun politik ini, aparatur sipil negara (ASN) sering kali menjadi pusat perhatian. Netralitas ASN sering kali dipertanyakan.

Terutama dengan beberapa kasus yang menjadi viral menjelang pemilu, membuat publik semakin ragu.

Para ASN yang merupakan bagian dari pemerintah negara diharapkan untuk tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis menjelang Pemilu.

Meskipun demikian, ASN memiliki hak politik untuk memilih kandidat pada saat pemilu diselenggarakan.

Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin menyatakan, meskipun memiliki hak pilih, para ASN harus cerdas dalam menempatkan diri sesuai dengan tugas dan proporsional. Menurutnya, lebih baik untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik apapun.

“ASN memiliki hak pilih. Namun, mereka harus tetap netral dan cerdas dalam menempatkan diri. Kapan sebagai individu dan kapan sebagai penyelenggara negara,” kata Bahtiar yang juga merupakan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.

“Kamu boleh memiliki pilihan secara pribadi, seperti cinta dalam hati, sehingga tidak boleh diungkapkan atau diartikulasikan, secara simbolik dan gestur,” lanjutnya.

Menurutnya, tidak masalah jika para ASN ikut dalam kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu.

Namun, menurut Ketua Umum Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MI PI), ada aturan yang harus diperhatikan, seperti tidak menggunakan atribut ASN dan tidak mengekspresikan dukungan secara terbuka.

Jika diasumsikan, para ASN dapat mengikuti acara kampanye dari salah satu kandidat, namun tidak boleh mendorong kepada salah satu peserta pemilu.