Mabes Polri buka suara terkait ancaman penembakan terhadap calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan melalui media sosial. Saat ini, pelaku pengancaman tersebut sedang dalam proses pendalaman.
“Sejauh ini belum ada laporannya, namun Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut,” ujar Karopenmas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Di sisi lain, Trunoyudo mengimbau masyarakat untuk ikut terlibat dalam mewujudkan pemilu yang aman dan damai.
“Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat agar kita wujudkan Pemilu yang aman dan damai untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” tutupnya.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan bahwa pihaknya sedang mendalami ancaman penembakan terhadap Anies.
Sebelumnya, sebuah netizen Instagram mengungkapkan ancaman penembakan terhadap Anies Baswedan di kolom komentar. Ancaman tersebut ditangkap layar oleh netizen lain dan viral di media sosial.
Ancaman penembakan itu dituliskan oleh akun Instagram @rifanariansyah yang kini sudah tak terdeteksi di Instagram. Ancaman penembakan itu sendiri bertuliskan “Izin bapak, nembak kepala anis hukumannya berapa lama ya?”.
Komentar tersebut lantas ditanggapi oleh akun Instagram lainnya seperti @shxxbia yang seolah mengamini ancaman penembakan terhadap Anies dengan komentar “Hallal” dan emotikon menangis.