Berita  

Aktivis Pro Demokrasi Menduga Ponsel Tiga Anggota DKPP Diretas sebagai Intimidasi Proses Pelanggaran Etik KPU

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Pada Selasa (9/1/2024) dini hari, ponsel milik tiga anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diretas. Ketiga anggota DKPP tersebut sedang menangani proses hukum terhadap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Eks Sekjen Partai Rakyat Demokratik (PRD) Petrus Hariyanto alias Peter Hari menduga peretasan tersebut terkait dengan kasus yang sedang ditangani DKPP. Menurut Peter, peretasan tersebut bagian dari intimidasi terhadap DKPP yang sedang memproses dugaan etik KPU.

“Kami menduga peretasan mereka terkait dengan kasus aduan kami yang sedang diproses DKPP,” kata Peter, Kamis (11/1/2024).

Dia mengatakan bahwa ada upaya sistematis agar DKPP tidak membuat putusan yang merugikan nama baik KPU. Sebab, jika KPU mendapat sanksi, maka proses penetapan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidak akan memiliki legitimasi moral dan etik.

“Kami mengecam adanya upaya melakukan intimidasi terhadap DKPP, agar tidak membuat keputusan yang merugikan KPU. Jika KPU mendapat sanksi, legitimasi secara etik dan bahkan hukum dalam menetapkan Prabowo-Gibran sebagai kandidat Pilpres 2024 akan dipertanyakan kembali,” katanya.

Menurutnya, intimidasi dengan cara meretas ponsel ini menunjukkan pengulangan cara-cara yang digunakan pada masa Orde Baru (Orba), untuk membungkam suara kritis masyarakat. Hanya saja, cara yang digunakan saat ini melalui teknologi.

“Cara-cara seperti ini adalah cara Orde Baru dengan desain kekinian, yakni meretas alat komunikasi dan melakukan intimidasi dalam memenangkan pilpres,” tandasnya.