Ketua Badan Kebudayaan Nasional (BKN) PDI Perjuangan Aria Bima mengungkapkan upaya pengondisian lembaga survei untuk membentuk opini bahwa Pemilihan Presiden 2024 seharusnya berlangsung dalam satu putaran.
Aria Bima, yang juga Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Iskandar (AMIN), menyampaikan bahwa informasi tersebut diperoleh dari rekan-rekannya yang berasal dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin.
“Saya dengan teman-teman Komisi VI dari 01, memang melihat ada satu desain untuk menggiring opini satu putaran. Jadi, kami melihat ada lembaga survei yang diharapkan hasil-hasil itu satu putaran,” ujar Aria Bima dalam jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa, (2/1/2023).
Aria Bima menyarankan agar lembaga survei tersebut diuji mengenai metodologi pengambilan sampel dan respondennya.
“Kami cermati betul, antarlembaga survei sendiri harusnya dipertemukan untuk menguji dan meneliti juga di dalam mengambil respondennya seperti apa,” tambahnya.
Dia menegaskan bahwa pembentukan opini satu putaran melalui lembaga survei tampak sangat jelas, sementara tugas seharusnya dari lembaga survei adalah mencerminkan realitas melalui sampel atau responden.
“Bukan menciptakan hasil yang sesuai dengan keinginan membangun opini satu putaran,” katanya.
Aria Bima mengilustrasikan bahwa ketika lembaga survei melakukan penelitian dengan memberikan kuesioner kepada sampel yang sudah ditentukan di satu desa, RT, RW, harus meminta izin kepada kepala kepolisian sektor (polsek). Semua proses ini memakan waktu sepuluh hari hingga izin keluar.