portalberitamerdeka.com portal berisi berita harian di indonesia termasuk geo politik seperti paslon prabowo subianto
Berita  

Cara Daftar dan Kualifikasi Untuk Menjadi Pengawas TPS di Kota Makassar Menurut Bawaslu

Cara Daftar dan Kualifikasi Untuk Menjadi Pengawas TPS di Kota Makassar Menurut Bawaslu

Bawaslu Kota Makassar akan menerima 4004 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Hal ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kota Makassar, Ahmad Ahsanul Fadhil. Pendaftaran PTPS akan dibuka di 15 Panwaslu tingkat Kecamatan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU No. 7 Tahun 2017 dan Surat Keputusan Bawaslu RI nomor 498/HK.01.01/K1/12/2023.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kota Makassar mengajak masyarakat Kota Makassar untuk ikut serta menjadi Pengawas di Tempat Pemungutan Suara dalam Pemilihan Umum tahun 2024. Pendaftaran ini akan dibuka untuk umum dan tidak dikenakan biaya apapun.

Adapun timeline Pembentukan Pengawas TPS Dalam Pemilu Serentak 2024 adalah sebagai berikut:

1. Sosialisasi dan pengumuman pendaftaran, 21-31 Desember 2023
2. Pendaftaran dan penerimaan berkas, 2-6 Januari 2024
3. Penelitian kelengkapan berkas pendaftaran, 2-6 Januari 2024.