Komitmen pemerintah untuk memastikan netralitas kepala daerah dalam pemilu 2024 bukan hanya sekadar instruksi belaka. Terbukti, kepala daerah yang tidak netral mulai dicopot.
Langkah pencopotan terhadap kepala daerah yang tidak netral dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Kemendagri ingin memastikan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Mendagri mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengganti beberapa penjabat (pj) kepala daerah yang dinilai tidak netral menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Menurutnya, penggantian itu dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan pendalaman informasi yang menunjukkan bahwa beberapa penjabat kepala daerah terbukti melanggar prinsip netralitas.
“Terdapat laporan-laporan mengenai tidak netral yang viral di video segala macam. Karena itu, saya melakukan penggantian,” ujar Tito Karnavian pada diskusi bertajuk ‘Ada Apa dengan Daerah Khusus Jakarta?’ yang diselenggarakan di Media Center Indonesia Maju, di Jakarta, Selasa (19/12).
Tito mengatakan bahwa indikasi adanya pj kepala daerah yang tidak netral didapatkan dari laporan masyarakat, keluhan dari partai politik, maupun dari para peserta pemilu. Berdasarkan laporan dan keluhan tersebut, Kemendagri melakukan evaluasi dan mengambil langkah tegas dengan mencopot penjabat kepala daerah yang bersangkutan.
Tito juga menyebutkan salah satu penjabat kepala daerah yang mendapat evaluasi dan diganti, yakni Bupati Kampar, Riau, Muhammad Firdaus. “Bupati Kampar salah satunya. Salah satu alasannya adalah ketidaknetralannya,” kata Tito.