portalberitamerdeka.com portal berisi berita harian di indonesia termasuk geo politik seperti paslon prabowo subianto
Berita  

Rancangan Undang-Undang DKJ, Tito Karnavian Menegaskan Pemerintah Berkeinginan Gubernur DKI Jakarta Dipilih melalui Pilkada

Rancangan Undang-Undang DKJ, Tito Karnavian Menegaskan Pemerintah Berkeinginan Gubernur DKI Jakarta Dipilih melalui Pilkada

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menjelaskan perbedaan antara rancangan undang-undang (RUU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) versi pemerintah dan DPR.

Tito menegaskan bahwa dalam draft RUU DKJ versi pemerintah, gubernur DKI Jakarta tetap dipilih melalui pemilihan kepala daerah (pilkada).

Dalam sebuah diskusi bertajuk ‘Ada Apa dengan Daerah Khusus Jakarta?’ di Media Center Indonesia Maju, Tito mengungkapkan bahwa isu yang berkembang dari draft RUU versi DPR adalah bahwa gubernur DKI Jakarta akan ditunjuk oleh presiden, namun hal ini tidak ada dalam draft versi pemerintah.

Tito menjelaskan bahwa pemerintah ingin memastikan adanya pilkada dalam pemilihan gubernur DKI Jakarta untuk menghormati prinsip demokrasi yang telah berlangsung. Ia menegaskan bahwa draft pemerintah tidak mengubah mekanisme rekrutmen kepala daerah yang tetap melalui pilkada dengan persentase 50 persen plus 1. Bupati dan wali kota tetap ditunjuk oleh gubernur.