FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Ganjar Pranowo dan Mahfud MD telah memastikan bahwa mereka akan melanjutkan program bantuan sosial (bansos) yang dilaksanakan pada masa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Tidak hanya itu, Ganjar juga akan menyempurnakan penyaluran bansos dengan membuat sistem Satu Data Indonesia, melalui program Satu Kartu Terpadu Indonesia atau KTP Sakti.
Pakar Hukum Tata Negara Dr. Benediktus Hestu Cipto Handoyo mengatakan bahwa KTP Sakti merupakan langkah untuk mewujudkan single number identity. Dalam perspektif sistem pemerintahan digital, konsep ini sebenarnya sudah diatur dalam RUU Sistem Pemerintahan Digital.
Dengan menggunakan identitas tunggal, semua administrasi pemerintahan akan menjadi big data yang terintegrasi melalui aplikasi super canggih.
“Dalam konteks ini, UU Tentang Perlindungan Data juga sudah ada. Sehingga program KTP Sakti sebenarnya merupakan implementasi yang mendahului RUU Sistem Pemerintahan Digital. Namun dasar hukumnya tetap ada yakni Perpres Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” kata Hestu saat dihubungi, Senin (18/12/2023).
Hestu yang juga anggota tim perancang RUU Sistem Pemerintahan Berbasis Digital ini mengatakan, dalam dunia e-government, model pemerintahan berbasis digital sudah mencapai tingkatan Governant 5.0. Sementara itu, saat ini Indonesia baru berada di tingkatan Governant 2.0.
“Jadi ide KTP Sakti memiliki visi ke depan, menjadi solusi untuk mendorong Indonesia menuju Governance 5.0. KTP Sakti ini juga dapat digunakan untuk penyaluran dana bantuan termasuk identitas BPJS dan lain-lain,” kata dosen pengajar di Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) ini.