Kasatpol PP Sulsel Andi Arwin Azis disebut-sebut akan ditunjuk sebagai Penjabat Bupati Sidrap menggantikan Dollah Mando yang masa jabatannya berakhir pada 31 Desember 2023 mendatang.
Flyer ucapan selamat atas jabatan Pj Bupati Sidrap untuk Andi Arwin Azis juga telah beredar di media sosial.
Namun, ketika dikonfirmasi, Andi Arwin enggan untuk menanggapi informasi yang beredar tersebut.
“Mohon maaf, sebaiknya saya tidak perlu menanggapinya karena sumbernya tidak jelas dan pihak berwenang yang mengeluarkan informasi tersebut juga belum memberikan konfirmasi terkait flyer yang beredar luas di masyarakat ini,” kata Andi Arwin saat dihubungi pada Minggu (17/12/2023).
Lebih lanjut, Mantan Kepala Dispora Sulsel ini mengimbau agar informasi yang beredar tidak menjadi simpang siur.
“Mohon kiranya dibantu untuk meluruskan agar tidak terjadi simpang siur,” tandas Mantan Kepala BPKAD ini.
Sementara itu, Kepala Biro (Karo) Pemerintahan Pemprov Sulawesi Selatan, Idham Kadir tidak memberikan tanggapan terkait hal ini.
Diketahui, nama-nama Pj Bupati diusulkan oleh pihak Pemprov Sulsel, DPRD kabupaten/kota terkait, dan Kemendagri ke presiden. Nantinya, presiden yang akan menentukan siapa satu nama yang akan dipilih.
DPRD Sidrap telah mengusulkan tiga nama untuk Pj Bupati, sedangkan Pemprov Sulsel juga telah mengirim tiga nama untuk Pj Bupati Sidrap bersamaan dengan Pj Bupati Jeneponto dan Takalar. Setiap kabupaten mengusulkan tiga nama pada bulan November.