FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pernyataan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo yang menyatakan akan meninjau UU Nomor 6/2023 tentang Cipta Kerja, nampaknya cukup menarik perhatian kalangan buruh di Indonesia.
Partai Buruh yang secara konsisten menentang UU Omnibus Law Cipta Kerja juga turut merespons pernyataan mantan Gubernur Jawa Tengah tersebut.
“Partai Buruh mengapresiasi, tetapi jangan berhenti di janji,” ujar Presiden Partai Buruh, Said Iqbal dalam konferensi pers melalui Zoom, pada Jumat, (15/12).
“Pasal mana yang ingin direvisi? Apakah Capres Ganjar paham terhadap apa yang diinginkan oleh buruh? Jangan hanya janji, tapi tidak memahami substansi,” lanjutnya.
Diketahui sebelumnya, dalam Konsolidasi dengan Buruh dan Pelaku UMKM di Gedung Guru Kab. Bekasi, Jawa Barat, Ganjar berjanji akan mengevaluasi UU Cipta Kerja jika terpilih menjadi Presiden pada 2024.
Menurutnya, ada yang keliru dari UU Cipta Kerja mengingat seluruh stakeholder atau pemangku kepentingan justru merasa tidak nyaman dengan aturan itu.
Mendengar pernyataan tersebut, Said Iqbal pun menantang agar Ganjar bisa membuktikan komitmennya. Jangan hanya mengumbar janji hanya demi memanfaatkan momentum dan meraup suara buruh.
“Ketika beliau ingin meninjau ulang, ambil 2 poin saja. Apakah setuju dengan kenaikan upah? Apakah setuju dengan outsourcing?” ujar Iqbal.
“Contoh pasal terkait upah murah, apakah Pak Ganjar setuju dengan perjuangan buruh tentang kenaikan upah? Setuju kah dengan kenaikan gaji yang hanya 3,6 persen? Kalau setuju berarti hanya lip service.”