FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan mengklaim bahwa sepanjang sejarah, dirinya adalah gubernur DKI Jakarta yang paling banyak menerbitkan izin pembangunan rumah ibadah.
“Kami laporkan sejarah Gubernur Jakarta yang memberikan izin paling banyak rumah ibadah adalah Gubernur Anies Baswedan,” klaim Anies dengan bangga saat Debat Capres 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Pernyataan ini merupakan jawaban dari pertanyaan Calon Presiden nomor 2, Prabowo Subianto terkait kesempatan bagi kaum minoritas untuk membangun rumah ibadah.
Anies menegaskan bahwa tidak ada pengecualian dalam hal ini. Bukan hanya masjid sebagai rumah ibadah umat Islam, banyak rumah ibadah agama lain yang dibangun di Jakarta pada masa kepemimpinannya, seperti gereja.
Anies mengatakan selalu ada saat umat yang kesulitan dalam mendirikan rumah ibadah.
“Termasuk umat Islam yang mendirikan masjid, saya bicara, gereja juga saya bicara sehingga mendapatkan izin beribadah. Ketika umat Kristen tidak bisa mendapatkan izinnya dari masyarakat, saya juga bicara,” imbuhnya.
“Dan akhirnya semuanya mendapatkan izin untuk bisa beribadah,” tegas Anies.
Namun, apakah klaim tersebut benar?
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia, jumlah fasilitas ibadah Gereja Protestan justru mengalami penurunan dari 2.724 unit pada 2018 menjadi 1.293 unit atau turun 1.449 unit pada tahun 2022.
Kemudian jumlah fasilitas masjid dan mushola mengalami peningkatan. Jumlah masjid di Jakarta dari 2.927 unit menjadi 3.476 unit di 2022.
Sementara itu, jumlah mushola juga meningkat dari 2.775 unit menjadi 3.550 unit.