Pengamat Politik Dedi Kurnia Syah mendesak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk menyelidiki secara menyeluruh agenda politik yang melibatkan perangkat desa, terutama yang terkait dengan pasangan Capres Prabowo-Gibran.
Pernyataan Dedi tersebut terkait dengan laporan Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu yang Jurdil (AMPPJ) terhadap panitia acara kegiatan Desa Bersatu yang disampaikan kepada Bawaslu pada Kamis (23/11/2023). Laporan tersebut diajukan karena pihak panitia acara diduga memobilisasi ribuan kepala desa (kades) untuk mendukung pasangan nomor urut dua, Prabowo-Gibran.
“Dalam hal ini, Bawaslu tidak bisa menghindar dengan alasan bahwa itu bukan agenda kampanye karena masyarakat sudah mengetahuinya. Jika tidak ada penindakan, maka kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024 bisa tercoreng,” tegas Dedi kepada media pada Kamis (30/11/2023).
Sebagai Direktur Eksekutif dari Indonesia Political Opinion, Dedi berharap agar Bawaslu, dengan melakukan kerja profesional, dapat menjaga sportivitas kampanye bagi semua kandidat. Dia juga mengingatkan agar tidak ada pengistimewaan yang diberikan kepada salah satu kandidat.
“Jika Bawaslu tidak merespons laporan yang diajukan oleh publik, maka Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu perlu memanggil Bawaslu dan membahas masalah ini dalam sidang etik,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, ribuan perangkat desa, termasuk Apdesi, yang tergabung dalam Desa Bersatu, hadir dalam acara deklarasi dukungan kepada pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Minggu (19/11/2023) lalu. Dalam acara tersebut, calon wakil presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka, juga turut hadir.