FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — 20 calon anggota KPU Jeneponto telah resmi diumumkan. Mereka dinyatakan berhasil melewati tes tertulis dan psikologi.
Dari 20 nama yang dinyatakan lolos, diduga ada mantan caleg Perindo bernama Krisdianto. Dia sebelumnya maju di dapil 5 DPRD Jeneponto yang meliputi Kecamatan Batang, Arungkeke, dan Tarowang.
Ketua Timsel Prof Arrijani mengatakan agar kejadian ini segera dilaporkan agar segera digugurkan di tahap selanjutnya.
“Tolong dilaporkan, nanti kita akan drop (tidak diloloskan ke 10 besar). Tolong dilaporkan yah, kita nanti akan verifikasi. Jadi ada mekanisme laporan masyarakat. Minta tolong teman-teman yang tahu, laporkan,” ujarnya, Minggu (3/12/2023).
Arrijani memastikan tidak akan meloloskan calon yang tidak memenuhi syarat. “Tidak boleh diloloskan ke 10 (besar) kalau ada masalah,” jelasnya.
Menurut Arrijani, verifikasi Timsel terbatas sehingga dia meminta peran aktif melaporkan jika ada bukti kuat bahwa kandidat tersebut merupakan mantan caleg.
“Tim itu terbatas jangkauannya, sudah kita lihat di Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) tidak ada (namanya) tapi kalau ada bukti dulu pen-caleg-kan tolong dikirim buktinya, foto-fotonya kalau ada. Orang yang melaporkan kita jamin kerahasiaannya tidak akan bocor,” jelasnya.
Pihaknya bahkan sudah melakukan verifikasi berkas dan pleno sebanyak 5 kali. Diputuskan sudah tidak ada masalah soal persyaratan 20 calon tersebut.
“Verifikasi sudah kita lakukan beberapa kali, sebelum diputuskan kita sudah 5 kali pleno di tim dan keputusan tim nomor urut 1 sampai 20 itu sudah tidak ada masalah, jadi kalau ternyata ada masalah yang tidak bisa kami deteksi, terima kasih malah kalau ada laporan masyarakat,” katanya.