Pegiat Media Sosial (Medsos) Lukman Simanjuntak memberikan tanggapan mengenai format baru debat Capres-cawapres pada 2024 mendatang.
Dalam format baru tersebut, KPU tidak lagi menerapkan debat khusus Cawapres seperti pada 2019. Menanggapi hal tersebut, Lukman menyatakan bahwa hal tersebut karena Gibran tidak bisa bicara, sehingga segala cara dilakukan untuk memuluskan jalannya Gibran pada kontestasi Pilpres 2024. Selain itu, Lukman juga menyebut bahwa program kampanye menjadi “Gibran Mendengar” dan debat khusus seperti 2019 dihilangkan KPU, semuanya demi anak haram konstitusi.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan perubahan format debat dalam rangka Pemilihan Presiden 2024. Berbeda dengan Pemilu sebelumnya, khususnya Pemilu 2019 yang melibatkan debat khusus calon wakil presiden (Cawapres), KPU kali ini memutuskan untuk mengadopsi pendekatan yang berbeda. KPU menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk memberikan fokus lebih pada gagasan dan visi misi calon presiden (Capres). Tidak adanya debat khusus Cawapres diharapkan dapat mempercepat penyampaian ide dan konsep yang dimiliki oleh Capres kepada masyarakat.
Format debat baru ini akan melibatkan serangkaian sesi tanya jawab antara para calon presiden. KPU menekankan bahwa setiap Capres akan diberikan kesempatan seimbang untuk menjelaskan program dan rencananya kepada pemilih. Meskipun debat khusus Cawapres tidak lagi menjadi bagian dari format, KPU menegaskan bahwa seluruh wakil presiden tetap akan terlibat dalam debat bersama calon presiden.