Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, mengungkapkan sikap Jokowi yang diduga mencampuri kasus. Pengakuan ini menjadi perbincangan hangat.
Salah satu yang mempertanyakan hal ini adalah jurnalis Dandhy Laksono. Dia bertanya mengapa pengakuan tersebut baru diungkapkan sekarang. Padahal, menurutnya, beberapa fase penting di KPK telah terjadi sebelumnya, seperti saat pemerintah dan DPR merevisi UU KPK.
“Mengapa testimoni sepenting ini tidak muncul pada saat yang paling dibutuhkan: saat Jokowi dan DPR merevisi UU KPK,” ungkapnya dalam unggahannya di X, Jumat (1/11/2023).
Dia juga menyoroti ketika muncul narasi bahwa KPK dikuasai oleh kelompok radikal. Beberapa pegawai KPK dituduh terhubung dengan kelompok radikal tersebut.
“Ketika rakyat dihasut bahwa karyawan KPK terpapar ‘radikalisme’ (taliban),” kata Dandhy.
Agus Rahardjo mengaku pernah dimarahi oleh Presiden Jokowi saat menjadi tamu di program Rossi yang ditayangkan Kompas TV pada Kamis (30/11/2023) malam. Dia diminta untuk menghentikan sebuah kasus.
Saat dipanggil oleh Jokowi ke istana, Agus langsung dimarahi begitu masuk ke ruangan yang ada Jokowi.
“Ia menginginkan saya untuk menghentikan sebuah kasus,” ujarnya.
Agus heran mengapa seorang kader PDIP meminta kasus untuk dihentikan. Setelah duduk, barulah dia mengetahui bahwa kasus yang diminta untuk dihentikan adalah kasus Pak Setnov, Ketua DPR saat itu.
“Tapi saya heran, saya tidak mengerti harus menghentikan apa. Yang dihentikan apa. Setelah saya duduk, baru saya tahu kalau yang diminta untuk dihentikan adalah kasus Pak Setnov. Ketua DPR saat itu memiliki kasus e-KTP,” paparnya.