portalberitamerdeka.com portal berisi berita harian di indonesia termasuk geo politik seperti paslon prabowo subianto
Berita  

Jika Aiman Witjaksono Tidak Bersalah, Teddy Gusnaidi Harus Diadili Sesuai Hukum

Jika Aiman Witjaksono Tidak Bersalah, Teddy Gusnaidi Harus Diadili Sesuai Hukum

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono diminta untuk dapat membuktikan pernyataannya mengenai adanya oknum komandan yang memerintahkan kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam pemilihan presiden 2024.

Permintaan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi. Dia meminta Aiman Witjaksono untuk dapat membuktikan tuduhannya.

“Oleh karena itu, sesuai dengan aturan hukum, Aiman dipanggil untuk memberikan keterangannya,” ungkap Teddy, Kamis (30/11).

Menurut Teddy, yang juga merupakan juru bicara Partai Garuda, jika Aiman memiliki bukti, maka aparat akan mengambil tindakan terhadap pihak yang dituduhkannya.

Namun, jika tidak memiliki bukti, maka tentu aparat akan menindak Aiman sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Jadi sederhana saja, tidak perlu banyak alasan. Jika tuduhan Aiman benar, maka Aiman bebas. Jika tidak benar, maka Aiman harus diproses secara hukum,” ujar Teddy.

Lebih lanjut, Teddy mengungkapkan bahwa jika seluruh pelaku dugaan fitnah dan kejahatan lainnya yang akan diperiksa polisi atas perbuatannya dianggap sebagai tindakan anti demokrasi, penyalahgunaan kekuasaan, maka semua pelaku kejahatan akan menggunakan alasan yang sama.

“Bahwa ada penyalahgunaan kekuasaan untuk menindak mereka,” tambah Teddy. (jpg/fajar)