Jadwal debat calon presiden dan wakil presiden dalam pemilihan presiden 2024 akhirnya ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Terdapat lima jadwal debat yang sudah ditetapkan oleh penyelenggara pemilu.
Debat calon presiden dan wakil presiden akan dilaksanakan pada bulan Desember, Januari, dan Februari. Pada bulan Desember 2023 ini, debat akan dilangsungkan pada tanggal 12 dan 22 Desember mendatang.
Sementara itu, pada tahun 2024, debat akan berlangsung pada tanggal 7 dan 14 Januari. Dan debat terakhir akan berlangsung pada tanggal 4 Februari 2024.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari mengkonfirmasi penetapan jadwal debat calon presiden dan wakil presiden dalam pemilihan presiden 2024. “Ya, tanggal seperti itu,” ujar Hasyim saat memberikan keterangan, seperti dilansir dari jawapos, Rabu sore.
Adapun mengenai tempat pelaksanaan debat, Hasyim Asy’ari belum memberikan detail dan rincian lokasi pelaksanaan debat. Meskipun begitu, KPU memastikan bahwa pelaksanaan debat sebanyak lima kali akan dilakukan di Jakarta.
Anggota KPU RI, August Mellaz menyebutkan bahwa pelaksanaan debat yang seluruhnya akan diselenggarakan di Jakarta dilakukan berdasarkan pertimbangan tertentu. “Kami akhirnya memutuskan untuk melaksanakannya di Jakarta,” ujar August di Kantor KPU RI.
Salah satu pertimbangan dalam pelaksanaan debat adalah masalah keamanan. Meskipun demikian, masalah keamanan bukanlah merupakan pertimbangan utama karena yang bertanggung jawab atas keamanan adalah aparat keamanan.
“Kami bukan berpusat di Jakarta, ya. Kantor KPU berada di Jakarta, jadi lokasi dan termasuk faktor-faktor teknis seperti mobilisasi massa, semuanya dipusatkan di satu daerah, agar lebih efektif saja,” ungkap August.