portalberitamerdeka.com portal berisi berita harian di indonesia termasuk geo politik seperti paslon prabowo subianto
Berita  

Ancaman Tidak Diikutkan Dua Partai di Kota Makassar Dalam Pemungutan Suara

Ancaman Tidak Diikutkan Dua Partai di Kota Makassar Dalam Pemungutan Suara

Jadwal resmi kampanye yang ditetapkan oleh KPU adalah mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang. Periode ini mencakup berbagai kegiatan kampanye seperti pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta kampanye melalui media sosial. Sementara itu, dari tanggal 21 Januari hingga 10 Februari 2024 mencakup kampanye rapat umum, iklan di media massa cetak, media massa elektronik, dan media daring.

Sebelum masa kampanye resmi dimulai, semua partai politik diwajibkan untuk menyetor Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK). Namun, di Makassar, dua partai politik yaitu Partai Golkar dan Partai Demokrat belum menyetor RKDK-nya. Sedangkan 16 partai lainnya sudah menyetorkan nomor rekening dan bukti RKDK.

RKDK ini sangat penting karena akan digunakan untuk pengisian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) yang batas akhirnya hingga tanggal 6 Januari. Dalam Peraturan KPU no 18 tahun 2023 tentang dana kampanye, diatur bahwa partai yang tidak menyetor LADK-nya tidak akan diikutkan dalam pemungutan suara di wilayah tersebut.

KPU Makassar memberikan batas akhir hingga pukul 23.59 wita bagi partai yang belum menyetor RKDK-nya. (selfi/fajar)