FAJAR.CO.ID — Sebuah video kini sedang viral di media sosial terkait penggunaan perangkat desa untuk memenangkan pasangan Prabowo Gibran. Wakil Ketua Umum Gerindra, Habiburokhman, menjadi viral karena mengancam akan melaporkan host tv ke Dewan Pers.
Dalam video tersebut, host TV mengatakan bahwa tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Desa yang menyebutkan bahwa aparat desa harus netral. “Saya menunjukkan foto atau video saat Pak Prabowo dan Mas Gibran mendapatkan dukungan dari aparat desa, yang jelas-jelas dilarang oleh Undang-Undang ini,” kata host tersebut.
Namun sebelum selesai berbicara, Waketum Gerindra memotong dan mengatakan bahwa apa yang disampaikan pembawa acara adalah hoaks. “Saya ingin menegaskan bahwa Anda tadi membuat hoaks, tidak ada dukungan,” kata Habiburokhman.
“Tidak ada deklarasi, yang ada hanyalah orang yang diundang untuk menyampaikan aspirasinya. Saya tidak tahu apa aspirasinya, mungkin tentang pembangunan desa ke depan,” tambah Habiburokhman.
Habiburokhman kemudian meminta pembawa acara untuk mengoreksi pernyataannya atau akan dilaporkan ke Dewan Pers. “Tetapi Anda perlu mengoreksi bahwa tidak ada dukungan, karena saya pastikan itu tidak ada. Anda mengoreksi hari ini juga, jika tidak saya laporkan Anda ke Dewan Pers,” ujar Habiburokhman.
Video tersebut bahkan telah ramai dibahas di media sosial. Kata kunci Bawaslu pun menjadi trending topik di twitter. Video itu juga diunggah Geisz Chalifah melalui akun twitternya @GeiszChalifah.
“Lebih dari 5 tahun saya hadapi hoax dari para buzzer, juga kader PSI & PDIP, Kadang ada host terkesan berpihak. Tidak ada satupun yang saya ancam untuk dilaporkan. Selalu melawan dengan data. Faktanya memang ada pengarahan dukungan di acara Apdesi, anehnya Hostnya diancam untuk dilaporkan,” kritik Geisz dikutip Rabu (22/11/2023).