Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, mengatakan bahwa pembentukan Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Netralitas Polri di Komisi III DPR RI dan Panja Netralitas TNI di Komisi I DPR RI sangat relevan untuk mengingatkan TNI-Polri akan netralitas mereka dalam Pemilu 2024.
“Pembentukan Panja Netralitas TNI dan Polri dalam Pemilu 2024 sangat signifikan. Hal itu sebagai sebuah alarm pengingat bagi TNI-Polri, bahkan kalau perlu bukan hanya Panja Netralitas TNI-Polri tapi Panitia Khusus (Pansus) Netralitas Aparat Penegak Hukum, Penjabat Kepala Daerah, ASN, BIN, Kepala Desa serta perangkatnya, Penyelenggara Negara yang lebih luas jangkauannya karena lintas Komisi dan menyasar banyak institusi negara,” ungkap Ray saat dihubungi, Selasa (21/11).
Ia menekankan, Panja Netralitas Polri dalam Pemilu 2024 misalnya hanya domainnya Komisi III karena Polri adalah Mitra Komisi III. Padahal, sambung dia, kewenangan membahas Pemilu ada di Komisi II.
“Karena itu lebih tepat jika dibentuk Pansus Netralitas APH, ASN, Pj Kepala Daerah dalam Pemilu 2024 yang bisa dibahas bersama dari perwakilan berbagai Komisi terkait,” jelasnya.
Ray menilai, untuk di awal pembentukan Panja Netralitas TNI-Polri juga tidak masalah karena memang TNI-Polri jadi sorotan setelah adanya dugaan keterlibatan oknum Polri yang diduga ikut mengintervensi Paslon, memasang spanduk peserta Pemilu, dan sebagainya.
“Pembentukan Panja tersebut sangat relevan jika melihat Bawaslu yang tidak ada taringnya. Banyak pengaduan pelanggaran Pemilu tapi tidak ada penindakan. Bawaslu sekarang kerjanya hanya jalan-jalan ke luar negeri saja, tidak bisa diharapkan untuk menjadi pengawas penyelenggaraan Pemilu,” kesal Ray.