FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan politisi dari Partai Gerindra Arief Poyuono memberikan tanggapan terhadap pernyataan Koordinator Nasional Desa Bersatu Muhammad Asri Anas yang mengancam akan menenggelamkan partai yang mencaci Kepala Desa (Kades).
Poyuono mengingatkan Asri Anas mengenai Undang-Undang (UU) Desa yang berasal dari DPR yang anggotanya berasal dari partai politik.
“Duh, sombongnya mas, UU desa lahir dari DPR yang anggotanya dari partai politik,” kata Poyuono dalam keterangannya di aplikasi X @bumnbersatu (20/11/2023).
Poyuono merasa heran dengan pernyataan Asri Anas dan langsung mempertanyakan siapa yang mendukung gerakannya.
“Ini APDESI kubu mana ya,” tegasnya.
Sebelumnya, Koordinator Nasional Desa Bersatu, Muhammad Asri Anas, membuat heboh dengan pernyataannya yang kontroversial.
Anas mengancam bahwa jika ada partai yang mencaci Kepala Desa (Kades), mereka akan dihadapi dengan konsekuensi yang dramatis, yaitu ditenggelamkan.
Pernyataan ini menuai berbagai reaksi dari berbagai pihak.
Ancaman ditenggelamkan yang diucapkan oleh Koordinator Nasional Desa Bersatu, Muhammad Asri Anas, telah menjadi pusat perhatian dan perdebatan.
Pernyataan ini mencerminkan kompleksitas dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan berpendapat, norma politik, dan perlindungan terhadap integritas Kepala Desa.
Langkah selanjutnya akan menentukan bagaimana masyarakat dan pihak terkait merespons dan menanggapi pernyataan kontroversial ini. (Muhsin/fajar)