Mahasiswa Mulai Menolak Politik Dinasti dan Putusan MK
Kalangan mahasiswa tampaknya mulai bergerak untuk menyuarakan penolakan terhadap praktik politik dinasti di Indonesia. Salah satunya dengan memasang spanduk yang menyatakan menolak politik dinasti.
Selain itu, para mahasiswa juga masih mempersoalkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia capres dan cawapres. Aksi penolakan datang dari mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) dan Universitas Mpu Tantular di Jakarta.
Aksi penolakan dilakukan para mahasiswa dengan memasang spanduk bertuliskan: Mahasiswa UKI dan MPU Tantular menolak politik dinasti di sepanjang Jalan Cawang arah MT Haryono. Selain itu, spanduk juga dipasang di sekitaran Kampus Mpu Tantular.
“Aksi kami tak pernah padam. Kami Mahasiswa UKI menilai putusan MK mencoreng lembaga yang diamanahkan untuk menjaga konstitusi Negara,” jelas perwakilan mahasiswa UKI, Robert kepada wartawan, Kamis (17/11).
Mahasiswa tingkat akhir itu menambahkan, aksi pemasangan spanduk ini juga merupakan seruan terhadap mahasiswa untuk bergerak menyelamatkan demokrasi. Aksi juga merupakan seruan agar mahasiswa peduli terhadap nasib bangsa ke depannya.
“Mahasiswa UKI menduga putusan MK bertujuan untuk meloloskan Putra Sulung dari Jokowi, Gibran Rakabuming Raka agar dapat ikut serta dalam kontensasi Pilpres 2024,” terangnya.
Sementara itu, perwakilan mahasiswa Mpu Tantular, Doris mengatakan, mahasiswa sebenarnya tidak menolak anak muda mengikuti kontestasi. Namun, dalam praktiknya saat ini terkesan dipaksakan hingga menabrak konstitusi dan UU.