Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim, menyatakan bahwa Aiman Witjaksono memiliki bukti terkait oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang disebutnya tidak netral dalam kontestasi Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
“Ifdhal mengatakan, “Secara spesifik sebetulnya Aiman juga memiliki bukti-bukti tentang itu, tetapi tidak bisa disampaikan secara terbuka.”
Menurutnya, bukti tersebut tidak dapat dibuka kepada publik karena didapatkan Aiman dari narasumber anonim saat dia masih bekerja sebagai jurnalis.
“Ia berharap pernyataan Aiman dapat dijadikan masukan, tak hanya untuk APH tapi juga untuk penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP agar dapat menjaga netralitas selama pesta demokrasi.
Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy mengatakan bukti tersebut akan disampaikan kepada publik pada waktunya.
“Soal bukti itu menurut saya nanti kita akan sampaikan pada waktunya,” katanya.
Sebelumnya, Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi melaporkan Juru bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono ke Polda Metro Jaya karena pernyataannya yang menyebut Kepolisian tidak netral pada Pemilu 2024.
“Terkait pernyataannya yang menyebut ada teman dari Kepolisian yang merasa keberatan mendapat perintah dari komandannya untuk memenangkan salah satu calon presiden dan calon wakil presiden yaitu Prabowo Gibran,” kata juru bicara Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi, Fikri Fakhruddin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (13/11). (ant)