Pemasangan baliho salah satu pasangan capres-cawapres, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Jawa Timur, ramai dikaitkan dengan oknum kepolisian.
Pihak kepolisian dituding terlibat dalam proses pemasangan baliho pasangan capres-cawapres tersebut. Padahal, dalam aturan, aparat negara itu dilarang keras untuk terlibat politik praktis, apalagi terlibat dalam proses pemasangan baliho calon tertentu.
Menanggapi tudingan yang dialamatkan kepada korps baju cokelat itu, Polda Jawa Timur dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Polda Jawa Timur mengaku tidak ada anggota polisi yang terlibat pemasangan baliho sebagaimana tudingan sejumlah elemen masyarakat tertentu.
“Enggak ada (keterlibatan polisi),” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto saat dihubungi, Minggu (12/11).
Dirmanto bahkan menegaskan, dalam proses pemilu, polisi wajib bersikap netral. Itu kata dia sudah menjadi instruksi dari Presiden Joko Widodo hingga Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. “Polisi netral. Terima kasih,” sahutnya singkat.
Diketahui, sekelompok masyarakat mengecam tindakan kepolisian yang diduga terlibat dalam pemasangan baliho Prabowo Subianto-Gibran Pranowo di Jawa Timur. ada oknum polri yang diduga memberi instruksi terkait pemasangan baliho tersebut.
Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum & Hak Asasi Manusia (PBHI), Julius Ibrani bersama perwakilan lembaga lain seperti ICW hingga WALHI menentang tindakan yang diduga dilakukan oleh pihak kepolisian.
Pasalnya, dalam hal itu telah memperlihatkan ketidaknetralan dari Polri terhadap proses pemilihan umum (pemilu) 2024. Dia menganggap Polri sudah melanggar tugas dan fungsi utamanya dalam bernegara.