portalberitamerdeka.com portal berisi berita harian di indonesia termasuk geo politik seperti paslon prabowo subianto
Berita  

Said Didu: Perubahan Anwar Usman Dinilai Merendahkan Citra MK dan Menciptakan Mahkamah Keluarga, Rakyat Heran

Said Didu: Perubahan Anwar Usman Dinilai Merendahkan Citra MK dan Menciptakan Mahkamah Keluarga, Rakyat Heran

FAJAR.CO.ID — Pernyataan Anwar Usman, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), dalam konferensi persnya merespons putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) justru merendahkan martabat dan citra dirinya sebagai hakim.

Penilaian tersebut disampaikan oleh Direktur RISE Institute, Anang Zubaidy dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (7/11/2023).

“Artinya, bentuk pembelaan diri yang disampaikan Anwar Usman itu bentuk pembelaan diri yang tidak perlu yang menurut saya justru merendahkan citra dan martabat beliau,” kata Anang.

Anang, yang juga Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, berpendapat bahwa pembelaan Anwar adalah pernyataan yang tidak tepat karena pelanggaran etika berat yang dilakukan sudah terbukti dalam sidang MKMK.

“Ia ‘kan pelanggaran berat. Kalau kemudian yang bersangkutan itu masih menganggap dirinya sebagai korban, itu ‘kan kurang pas, playing victim (berlagak seperti korban),” ucapnya.

Menurutnya, pernyataan Anwar yang menyebut dirinya korban fitnah tidaklah sesuai dengan fakta.

Ia juga mengatakan bahwa Anwar pernah mengenalkan diri sebagai Ketua MK dan bagian dari keluarga Presiden RI Joko Widodo.

“Itu seolah menunjukkan ‘Saya sebagai bagian dari keluarga Istana’ yang butuh rekognisi dari pihak lain. ‘Kan kata fitnah itu harus dibuktikan kebenarannya. Mekanisme pembuktian itu ada di persidangan MKMK,” imbuh Anang.

Lebih lanjut, Anang menyebut putusan MKMK belum sesuai dengan harapan publik yang menginginkan Anwar Usman diberhentikan sebagai hakim konstitusi.