FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Masalah ketersediaan rumah bagi masyarakat, tampaknya menjadi salah satu perhatian calon presiden dari koalisi Perubahan, Anies Baswedan. Tidak heran, dia akan menjadikan persoalan perumahan sebagai agenda strategis nasional.
Nantinya persoalan perumahan rakyat akan menjadi bagian dari tugas penting yang dikerjakan badan atau kementerian yang menangani bidang perkotaan.
Menurut Anies Baswedan, rumah merupakan hak asasi manusia yang harus dipenuhi oleh negara.
Ia pun berjanji setiap warga harus memiliki rumah KPR, terutama mereka yang bekerja di perkotaan.
“Nah kita ingin setiap keluarga memiliki rumah, KPR itu menjadi hak setiap keluarga memiliki rumah. Itu misi kita. Itu artinya sinkronisasi dari mulai kebijakan suku bunga, kemudian insentif pajak,” kata Anies di Jakarta, Jumat (10/11/2023).
Menurut Anies, warga yang berstatus pekerja independen atau pekerja informal harus bisa mendapatkan akses KPR dengan mudah.
Sebab, saat ini 56 persen penduduk Indonesia tinggal di daerah perkotaan. Jumlah itu diprediksi akan meningkat menjadi 66 persen dalam sepuluh tahun mendatang.
“Dan KPR untuk semua ini kita harapkan nanti bisa kita laksanakan. Makanya nanti harus ada kementerian atau badan yang mengurus perkotaan yang salah satu tugasnya menangani perumahan masyarakat yang tinggal di perkotaan,” jelas Anies.
Calon presiden yang diusung Nasdem, PKS, dan PKB itu menyebut jumlah penduduk yang bekerja di sektor informal dan non formal atau bekerja independen lebih banyak dibanding pekerja formal.
Kelompok pekerja seperti ini selalu kesulitan untuk mengakses KPR karena syarat-syarat formal harus dilengkapi.