portalberitamerdeka.com portal berisi berita harian di indonesia termasuk geo politik seperti paslon prabowo subianto
Berita  

Anwar Usman Menuduh Difitnah secara Kejam, Ketua TPN Ganjar-Mahfud Menegaskan Rakyat Indonesia Tak Bisa Ditipu

Anwar Usman Menuduh Difitnah secara Kejam, Ketua TPN Ganjar-Mahfud Menegaskan Rakyat Indonesia Tak Bisa Ditipu

Anwar Usman Merasa Difitnah Terkait Penanganan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Mantan Anwar Usman merasa difitnah secara keji terkait dengan penanganan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai syarat usia minimal capres dan cawapres.

“Fitnah yang dialamatkan kepada saya terkait dengan penanganan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 adalah fitnah yang amat keji,” kata Anwar dalam konferensi pers di Gedung MK RI, Jakarta, Rabu.

Anwar mengatakan bahwa fitnah yang dilayangkan kepada dirinya tidak berdasar hukum. Dia mengaku tidak akan mengorbankan diri, martabat, dan kehormatannya di ujung masa pengabdiannya sebagai hakim demi meloloskan pasangan calon tertentu.

Menurut Anwar, pengambilan putusan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 dilakukan secara kolektif kolegial oleh sembilan hakim konstitusi.

Menanggapi hal itu, Ketua Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid merespons pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman merasa difitnah secara keji terkait penanganan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai syarat usia minimal capres dan cawapres.

Arsjad mempersilakan rakyat menilai sendiri terhadap pernyataan Anwar Usman tersebut.

“Rakyat Indonesia sudah menyaksikan, sudah melihat dan sudah ada yang namanya putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang sudah jelas sekali. Jadi, biarlah rakyat yang menilai tersebut,” ujar Arsjad seusai bertemu dengan ketua umum partai politik pengusung Ganjar-Mahfud di Gedung High End, Jakarta, Rabu (8/11).

Menurut Arsjad, semua orang memiliki hak asasi manusia (HAM) untuk mengutarakan pendapatnya.