portalberitamerdeka.com portal berisi berita harian di indonesia termasuk geo politik seperti paslon prabowo subianto
Berita  

Proses Pencetakan Surat Suara Dimulai Dua Hari Setelah Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden

Proses Pencetakan Surat Suara Dimulai Dua Hari Setelah Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan bahwa pencetakan surat suara untuk Pemilu 2024 akan dimulai pada tanggal 15 November, dua hari setelah ditetapkannya pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) peserta Pilpres 2024.

“Sekitar pertengahan November ini, tepatnya tanggal 15 November, pencetakan surat suara dapat dimulai,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.

Menurut Hasyim, pencetakan surat suara merupakan langkah awal yang penting untuk memastikan ketersediaan alat pemungutan suara yang akan digunakan oleh pemilih pada tanggal 14 Februari 2024.

Ia juga menjelaskan bahwa pada tanggal 5 hingga 7 November, KPU akan mengundang perwakilan dari KPU provinsi dan kabupaten/kota ke Jakarta setelah mendapatkan persetujuan dari pimpinan partai politik di tingkat daerah terkait desain surat suara Pemilu 2024.

“Pada tanggal 5 sampai 7 November, tim KPU provinsi dan kabupaten/kota akan kami undang ke Jakarta setelah mendapatkan persetujuan dari masing-masing pimpinan partai politik terkait desain surat suara,” ujar Hasyim.

Hasyim menambahkan bahwa undangan kepada KPU provinsi dan kabupaten/kota tersebut bertujuan untuk melakukan konfirmasi terkait persetujuan desain surat suara dari pimpinan partai politik di tingkat daerah.

Selanjutnya, setelah kampanye Pemilu 2024 berakhir pada tanggal 10 Februari 2024, KPU akan memulai proses persiapan logistik untuk pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.