portalberitamerdeka.com portal berisi berita harian di indonesia termasuk geo politik seperti paslon prabowo subianto
Berita  

Tentukan 9.917 Caleg DPR RI 2024, Perebutkan 580 Kursi di Senayan oleh KPU

Tentukan 9.917 Caleg DPR RI 2024, Perebutkan 580 Kursi di Senayan oleh KPU

KPU Menetapkan 9.917 DPT Caleg DPR RI 2024

KPU (Komisi Pemilihan Umum) telah menetapkan 9.917 Daftar Pemilih Tetap (DPT) calon anggota legislatif (caleg) DPR RI untuk periode 2024.

Ketua KPU, Hasyim Asy’ari mengungkapkan bahwa caleg DPRD Provinsi dan caleg DPRD Kabupaten/Kota tidak ditetapkan oleh KPU Pusat.

“Hanya KPU Provinsi yang menetapkan caleg DPRD Provinsi, sementara penetapan caleg DPRD Kabupaten/Kota merupakan wilayah kewenangan KPU Kabupaten/Kota,” ujar Hasyim dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Jakarta, pada Jumat (3/11).

Hasyim menjelaskan bahwa terdapat total 18 partai politik yang mendaftarkan caleg untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Sebanyak 10.323 caleg telah terdaftar.

Menurut Hasyim, dari 18 partai politik tersebut, hanya 11 partai yang berhasil memenuhi kuota 580 caleg dalam 84 dapil (daerah pemilihan). Partai-partai yang memenuhi kuota tersebut antara lain PKB, Partai Gerindra, PDIP, Partai Golkar, Partai NasDem, PAN, PKS, Partai Demokrat, PSI, PPP, dan Partai Buruh.

Berdasarkan verifikasi yang dilakukan oleh KPU, sebanyak 9.917 caleg telah lolos dan akan bertarung dalam Pileg 2024 yang tersebar di 84 dapil.

“Hari ini, setelah kami melakukan verifikasi, terdapat 9.917 caleg yang memenuhi syarat dan telah ditetapkan dalam Daftar Calon Tetap (DCT). Jumlah ini mencakup 18 partai politik peserta pemilu dan tersebar di 84 dapil,” ucap Hasyim.

Sementara itu, Ketua Bawaslu, Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa bagi partai politik atau caleg yang merasa keberatan dengan penetapan DPT, mereka dapat mengajukan gugatan selama tiga hari kerja, yakni pada 6-8 November 2023.