Analisis komunikasi politik, Hendri Satrio, mengatakan bahwa posisi Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Prabowo Subianto tidak membutuhkan kajian akademis mengenai fenomena anak muda berpolitik.
“Dia bukan anak muda biasa, Gibran adalah anak presiden. Itu yang paling utama. Cukup gunakan fenomena biologis untuk menjelaskan ini,” ujarnya dalam acara Obrolan Balkon pada Jumat, 3 November 2023.
Menurutnya, masalah utamanya bukanlah usia, tetapi fakta bahwa putra sulung presiden Jokowi maju dalam pemilihan presiden 2024 ketika ayahnya masih berkuasa.
“Lalu, apakah ini melanggar undang-undang? Tidak, setelah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK),” tambahnya.
Hensat mengingatkan bahwa pada tahun 1967, Soeharto menjadi presiden tanpa melanggar undang-undang, dan akhirnya Indonesia mengalami kediktatoran selama 32 tahun.
“Oleh karena itu, dengan semangat reformasi, rakyat menolak adanya nepotisme. Dan pada hari ini, saya menolak frasa ‘Gibran anak muda’. Dia adalah anak presiden,” jelasnya.
Selanjutnya, pendiri lembaga survei KedaiKopi ini mengajukan pertanyaan, “Jika kita berandai-andai setelah lima tahun menjadi wakil Prabowo, dan lalu pada 2029 maju sebagai presiden dan mungkin menang, lalu ada peraturan yang diubah. Apakah akan ada penambahan periode atau adiknya Kaesang maju sebagai presiden? Bagaimana jika ini terjadi?”
Menurutnya, masalah saat ini bukanlah karena posisinya sebagai anak muda, melainkan nepotisme yang tidak boleh terulang kembali di Indonesia.
“Ini bukan tentang kesetaraan anak muda. Kesetaraan usia dengan kedudukan sebagai anak presiden terlalu mencolok. Saya berbicara tentang hak istimewa Gibran dalam pemilihan presiden 2024 ini.”