Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI siap mengundang tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk bertemu dengan DPD RI. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono, setelah berbicara dalam acara Dialog Kenegaraan DPD yang membahas tentang menjalankan dan menerapkan sistem bernegara Pancasila sesuai dengan rumusan para pendiri bangsa di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Jumat.
Nono menyatakan bahwa hasil rapat pimpinan DPD pada hari Senin lalu menyepakati untuk mengirim surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar mengajak para kontestan calon presiden dan wakil presiden untuk diundang oleh KPU untuk bertemu dengan DPD RI. Menurut Nono, setiap pasangan calon presiden dan wakil presiden harus bertemu dengan DPD karena mereka merupakan representasi dari daerah.
Selain itu, Nono berharap agar ketiga pasangan calon tersebut juga bertemu dengan DPD yang lebih memahami kondisi di daerah-daerah. DPD ingin agar calon presiden ke depan memahami kondisi daerah-daerah terpencil dan daerah yang masih mengalami keterbatasan. Nono menegaskan bahwa DPD akan menilai setiap calon presiden dan wakil presiden berdasarkan gagasan dan konsep mereka, bukan partai atau koalisi mereka.
“Kami semua menginginkan yang terbaik, bukan mendukung dari partai A atau partai B. Kami lebih melihat apa konsepnya, apa gagasannya, apa yang akan dia lakukan, dan itu akan menjadi pembelajaran politik untuk masyarakat,” tambah Nono.
Selengkapnya di fajar.co.id.