FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Tindakan pencopotan spanduk bergambar pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, mendapat respons dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat kunjungannya ke Provinsi Bali.
Jokowi menegaskan bahwa aparat negara harus netral dan terkait pemindahan atribut partai, pemerintah harus meminta izin kepada pengurus partai untuk menghindari miskomunikasi.
“Perlu saya sampaikan bahwa pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah kota, pemerintah pusat, semuanya harus netral. ASN semua harus netral, TNI semua harus netral, Polri semua harus netral. Oleh karena itu, pemindahan beberapa atribut partai-partai tersebut seharusnya pemerintah kabupaten dan kota serta provinsi meminta izin kepada pengurus Partai di daerah, berkomunikasi dengan pengurus partai di daerah, jangan sampai terjadi miskomunikasi,” jelasnya kepada awak media, Rabu (1/11/2023).
Sebelumnya, PJ Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengklarifikasi mengenai pencabutan spanduk tersebut. Menurutnya, spanduk tidak dicopot, melainkan hanya digeser sementara untuk menjaga estetika saat acara kunjungan kerja presiden, namun setelah kunjungan selesai, bendera dan spanduk telah dipasang kembali di tempat semula.
“Video mengenai pencabutan alat sosialisasi saat kunjungan kenegaraan, saya tegaskan bahwa faktanya tidak demikian. Yang dilakukan adalah menggeser sementara alat sosialisasi berupa spanduk agar estetika terjaga dan setelah selesai kegiatan, spanduk tersebut telah dipasang kembali,” jelasnya. (eds)