portalberitamerdeka.com portal berisi berita harian di indonesia termasuk geo politik seperti paslon prabowo subianto
Berita  

Tulisan Ulang: Danny Pomanto Menarik Diri dari Posisi Ketua Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud: Saya Lebih Nyaman Bekerja di Belakang Layar

Tulisan Ulang: Danny Pomanto Menarik Diri dari Posisi Ketua Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud: Saya Lebih Nyaman Bekerja di Belakang Layar

Netralitas pejabat menjadi perhatian penting dalam memastikan kelancaran pemilu. Sehubungan dengan hal ini, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Ketua Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar Pranowo-Mahfud MD di wilayah Sulsel. Alasannya adalah adanya kendala aturan KPU.

Aturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 menyatakan bahwa kepala daerah tidak boleh menjadi ketua tim pemenangan. KPU telah mengatur tentang kampanye dalam Pemilu 2024 yang harus diikuti oleh kepala daerah, termasuk gubernur, wakil gubernur, wali kota, wakil wali kota, bupati, dan wakil bupati. Larangan ini tercantum dalam Pasal 63 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 yang menyatakan bahwa kepala daerah dilarang menjadi ketua tim kampanye dalam Pemilu 2024.

Danny mengungkapkan pengunduran dirinya setelah memimpin Rapat Koordinasi Persiapan HUT Ke-416 Kota Makassar di Kantor Wali Kota Makassar pada tanggal 30 Oktober. Selanjutnya, Danny mengaku akan lebih banyak bekerja di belakang layar sebagai dewan pakar atau dewan pembina.

Danny menyatakan bahwa dia menghargai aturan KPU dan memilih untuk mundur dari posisi Ketua TPD Ganjar-Mahfud guna mencegah terjadinya conflict of interest.

“Dengan menjadi dewan pakar atau pembina, saya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan ketua-ketua partai. Meskipun posisi kita tetap di situ, tapi tidak sebagai ketua tim kampanye. Saya sudah konfirmasi hal ini, lebih baik menghindari masalah di masa depan,” ujar Danny.