FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Menurut aturan KPU Nomor 15 Tahun 2023, kepala daerah dilarang terlibat dalam tim kampanye, sehingga Wali Kota Makassar, Ramdhan “Danny” Pomanto harus mundur sebagai ketua Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar-Mahfud di Sulsel.
Oleh karena itu, PDI Perjuangan sedang mencari pengganti yang memiliki kemampuan yang tidak kalah dengan Danny. Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Ideologi PDIP Sulsel, Iqbal Latief mengatakan bahwa salah satu syarat yang diinginkan adalah merupakan milenial.
“Kami berharap menemukan seorang milenial yang merupakan perwakilan dari salah satu partai pengusung,” kata Iqbal. Namun, untuk mendiskusikan hal ini secara detail, partai pengusung seperti PDIP, PPP, Hanura, dan Perindo akan membahasnya bersama.
Tentang posisi Danny di tim, Iqbal memastikan bahwa Wali Kota Makassar tersebut tetap berada di tim pemenangan calon presiden-wakil presiden, Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Juru bicara PDI Perjuangan Sulsel ini menyampaikan bahwa Danny Pomanto hanya mundur sebagai Ketua Tim Pemenangan Daerah (TPD).
“Memang benar bahwa bupati/wali kota dilarang menjadi tim kampanye pemilu. Jadi sebenarnya kita tidak tahu apakah tim pemenangan ini sama dengan tim kampanye. Namun, jika memang sama, maka kepala daerah harus cuti,” ungkap caleg PDIP untuk DPRD Sulsel ini.
Iqbal mengungkapkan bahwa berdasarkan aturan tersebut, Danny Pomanto sudah berdiskusi dengan Tim Pemenangan Pusat Ganjar-Mahfud. Oleh karena itu, DPP PDI Perjuangan menyarankan kepada Danny Pomanto untuk mempertimbangkan kembali keputusannya.