Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Koalisi Indonesia Maju (KIM), Bahlil Lahadalia, menekankan bahwa kelompok muda juga memiliki hak untuk menjadi pemimpin sebelum berusia 40 tahun. Bahlil mengatakan hal ini saat hadir dalam deklarasi dukungan relawan Penerus Negeri untuk pasangan Prabowo-Gibran di Djakarta Theater, Jakarta. Menurutnya, tidak seharusnya orangtua seperti dirinya yang berusia di atas 40 tahun yang menguasai ruang kebijakan bagi pemimpin muda usia 40 tahun ke bawah. Bahlil juga mencontohkan beberapa pemimpin muda di Indonesia, seperti Sutan Sjahrir yang menjadi Perdana Menteri Indonesia pada usia 36 tahun. Dia menyoroti pentingnya memberikan ruang bagi generasi muda untuk berperan dalam kepemimpinan nasional demi menjaga asas demokrasi. Rosan Roeslani, Ketua TKN KIM, juga menyatakan bahwa Prabowo-Gibran dapat menyerap aspirasi dari berbagai kalangan usia, karena komunikasi antar generasi muda tentu akan lebih baik dan nyambung. Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo, diumumkan sebagai calon wakil presiden pada usia 36 tahun.
Masyarakat Kelompok Muda Berhak Dipilih sebagai Pemimpin, Menurut Bahlil Lahadalia
Recommendation for You
MAROS, FAJAR – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan dalam akun Youtube resminya menyampaikan…
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sebulan sebelum pelantikan, Presiden terpilih Prabowo Subianto, dilaporkan akan bertemu dengan Anies…
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Anggota DPR RI, Irma Suryani Chaniago, memberikan tanggapan terhadap komentar Rocky Gerung…
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Meskipun sesama kader di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), pasangan calon gubernur…
FAJAR.CO.ID, BANTAENG, – Mantan Gubernur Provinsi Sulsel 2018-2021, Prof Nurdin Abdullah angkat bicara soal adanya…